Halaman

Profil BK

Bimbingan Konseling
Pelayanan konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

Pengertian Bimbingan dan Konseling
            Pengertian bimbingan dan konseling menurut prayitno, dkk dalalm pedoman khusus bimbingan dan konseling (2004:5) :
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secar perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang perkembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Bidang Pelayanan Konseling
1.      Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidan pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat, minat serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
2.      Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3.      Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah dan belajar secara mandiri.
4.      Pengembangan karir, yaitu pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan pelayanan bimbingan adalah agar konseli dapat : (1) merencanakan kegiatan  penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang, (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki seoptimal mungkin, (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat dan lingkungan kerjanya, (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerjanya (akhmadsudrajat.wordpress.com)
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk : (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan dan tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada pada lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuannya itu, (4) memahami dan megatasi kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat dia bekerja maupun masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya, dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimail.

Fungsi Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah : (Prayitno, 1997:20)
1.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, pemahaman itu meliputi :
a.       Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
b.      Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
c.       Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, informas jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik.
2.      Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permsalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat menganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan atau kerugian tertentu dalam proses pengembangannya.
3.      Fungsi Pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
4.      Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

Dalam buku Pengembangan Diri (Abkin, 2006:5) menambahkan 1 fungsi lagi, yakni :
5.      Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar