Bimbingan Konseling
Pelayanan konseling di sekolah merupakan
usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan
sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan
konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik secara individual, kelompok
dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat. Pelayanan
ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi
peserta didik.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Pengertian
bimbingan dan konseling menurut prayitno, dkk dalalm pedoman khusus bimbingan
dan konseling (2004:5) :
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan
untuk peserta didik, baik secar perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri
dan berkembang secara optimal, dalam bidang perkembangan kehidupan pribadi,
kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir melalui berbagai
jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bidang Pelayanan Konseling
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu
bidan pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan
mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat, minat serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan
dirinya secara realistik.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman
sebaya, anggota keluarga dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar
dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah dan belajar secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan
mengambil keputusan karir.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan pelayanan bimbingan adalah agar
konseli dapat : (1) merencanakan kegiatan
penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang
akan datang, (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki
seoptimal mungkin, (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan,
lingkungan masyarakat dan lingkungan kerjanya, (4) mengatasi hambatan dan
kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerjanya
(akhmadsudrajat.wordpress.com)
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut,
mereka harus mendapatkan kesempatan untuk : (1) mengenal dan memahami potensi,
kekuatan dan tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi
atau peluang yang ada pada lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan
dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuannya itu, (4) memahami dan
megatasi kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk
kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat dia bekerja maupun masyarakat, (6)
menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya, dan (7)
mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimail.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling
mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan
bimbingan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah : (Prayitno, 1997:20)
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh
pihak-tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, pemahaman
itu meliputi :
a. Pemahaman tentang diri peserta didik,
terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru
pembimbing.
b. Pemahaman tentang lingkungan peserta didik
(termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh peserta
didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih
luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, informas jabatan/pekerjaan,
dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik.
2. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta
didik dari berbagai permsalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat menganggu,
menghambat ataupun menimbulkan kesulitan atau kerugian tertentu dalam proses
pengembangannya.
3. Fungsi Pengentasan, yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan
terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Dalam buku Pengembangan Diri
(Abkin, 2006:5) menambahkan 1 fungsi lagi, yakni :
5. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu
peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang
mendapat perhatian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar